KUPANG, Dalam rangka kesiapsiagaan, kewaspadaan dini dan respon terhadap ancaman Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) di pintu masuk dan wilayah, KKP Kelas II Kupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Atapupu bertempat di Hotel Matahari - Atambua Kab. Belu yang berlangsung dari tanggal 22 - 23 november 2023.
Yang kita tahu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19, namun sebagai pintu masuk, Pelabuhan Laut Atapupu berpotensi terhadap ancaman penyebaran penyakit yang meresahkan masyarakat melalui media alat angkut, orang dan barang.
Saat ini, ancaman kesehatan yang menjadi perhatian yakni penyakit Monkey Pox (MPox) yang ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concer (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan telah dicabut statusnya pada tanggal 11 Mei 2023. Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan oleh berbagai negara, di Indonesia sendiri, hingga 11 November 2023 dilaporkan ada 44 kasus konfirmasi yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kepulauan Riau.
Kegiatan yang di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Belu Dr. Drs. Aloysius Haleserens,MM ini dihadiri oleh 30 peserta dari lintas sektor terkait yaitu : Dinas Kesehatan Kab. Belu, RSUD Mgr. Gabriel Manek, RS Tentara, KUPP Kelas III Atapupu, Karantina Pertanian dan Hewan Atapupu, Karantina Ikan Atapupu, Satuan Polisi Air Kab. Belu, Pos AL-Atapupu, Koramil 1605-02 Atapupu, BPBD Kab. Belu, Camat Kakuluk Mesak, Desa Jenilu, Puskesmas Atapupu dan Silawan, Basarnas Kab. Belu, Dinas Perhubungan Kab. Belu, Perusahaan Pelayaran Cabang Atapupu dan TKBM Pelabuhan Atapupu.
Dalam sambutanya, Aloysius Haleserens mengatakan kunci utama untuk menghadapi ancaman penyebaran penyakit di pintu masuk yaitu, komunikasi, koordinasi, dan kolaboratif.
"Jika ingin selamat, kita harus kolaboratif serta tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Karna Kolaboratif itulah kita semua diundang untuk bersinergi, dan menuangkan pikiran untuk rencana-rencana kerja kita dalam menghadapi KKM-MD" tegasnya.
Dalam Laporan Panitia, Kepala KKP Kelas II Kupang mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Atapupu yaitu meningkatnya kapasitas inti di pintu masuk dan kesiapsiagaan terhadap KKMMD sesuai amanah IHR 2005, tersosialisasinya penyusunan rencana kontijensi bagi lintas sektor dan masyarakat pada wilayah kerja Pelabuhan Laut Atapupu, serta tersusunnya Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan KKMMD di Wilker Pelabuhan Laut Atapupu, Kabupaten Belu. (KKPKUPANG)
