Pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuahan Kelas II Kupang Tahun 2023

Pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuahan Kelas II Kupang Tahun 2023

(KUPANG), Malaria masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, anak balita dan ibu hamil. Selain itu, malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja. Malaria merupakan salah satu penyakit yang menjadi prioritas baik global maupun nasional.

Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.

Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria dilakukan untuk semua pelaku perjalanan baik lewat PLBN, Pelabuhan dan bandara udara. Dalam mendeteksi kasus malaria pada penumpang dengan gejala demam baik yang datang ke klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (PCD) maupun yang di alat angkut (ACD) untuk dilakukan pemeriksaan cepat dengan Rapid Diagnostik Test (RDT) jika di dalam darahnya ditemukan parasit malaria maka langsung diobati dengan Artemisininbased Combination Therapy (ACT) ditambah Primakuin sesuai dosis dan Hasil Pemeriksaan Sampel Malaria dilaporkan secara Online dalam Aplikasi E-SISMAL oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di Wilayah Kerja masing-masing.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang mempunyai 12 wilayah kerja yang terdiri atas 6 pelabuhan, 2 Bandara dan 4 PLBN, wilayah kerja KKP merupakan point of entry yang merupakan pintu keluar masuknya orang di wilayah NTT sehingga sangat berpotensi menjadi tempat keluar masuknya penyakit khususnya penyakit malaria. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Surveilans Migrasi Malaria secara aktif sangat perlu dilakukan dalam rangka pencegahan masuk keluar penyakit malaria.

Visi, Misi dan Tujuan Surveilans Epidemiologi

Visi dari Surveilans Migrasi Malaria adalah : Manajemen kesehatan berbasis fakta yang cepat, tepat, dan akurat.

Misi dari Surveilans Migrasi Malaria adalah : 

  • Memperkuat sistem surveilans disetiap unit pelaksana program
  • Meningkatkan kemampuan analisis dan rekomendasi epidemiologi yang berkualitas dan
  • Menggalang dan meningkatkan kerjasama dan kemitraan unit surveilans dalam pertukaran serta penyebaran informasi.
  • Memperkuat sumber daya manusia di bidang epidemiologi untuk manajer dan fungsional

Tujuan dari surveilans Migrasi Malaria adalah :

  • Untuk mendapatkan gambaran epidemiologis melalui terlaksananya Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di Wilayah Kerja KKP Kelas II  Kupang pada tahun
  • Terlaksananya deteksi dini penyakit malaria melalui pemeriksaan RDT malaria secara cepat pada pelaku perjalanan dari daerah endemis di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang pada tahun
  • Terlaksananya notifikasi ke wilayah dan pengobatan malaria bagi penderita dengan hasil RDT malaria positif di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang pada tahun 2023.
  • Terlaksananya tindakan pencegahan penyakit malaria melalui penyuluhan kesehatan kepada pelaku perjalanan dan masyarakat di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang pada tahun
  • Terinputnya data Surveilans Migrasi Malaria di Wilayah Kerja KKP Kelas II pada tahun 2023 pada Laporan Aplikasi e-SISMAL .
  • Tersedianya pencatatan dan pelaporan hasil Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria yang baik dan benar di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang pada tahun
  • Adanya gambaran epidemiologis hasil pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang pada tahun

 

HASIL KEGIATAN SUVEILANS MIGRASI MALARIA DI WILAYAH KERJA KKP KELAS II KUPANG PADA TAHUN 2023

  • Gambaran Epidemoilogis berdasarkan Orang

Distribusi Orang berdasarkan Umur pada Surveilans Migrasi Malaria di
KKP Kelas II Kupang Tahun 2023

Berdasarkan grafik diatas menunjukkan distribusi orang berdasarkan umur pada kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di KKP Kelas II Kupang tahun 2023 yang tertinggi adalah pada umur 20-44 tahun sebanyak 455 orang dan yang terendah adalah umur 0-12 tahun sebanyak 7 orang.

Distribusi Orang berdasarkan Jenis Kelamin pada Surveilans Migras Malaria di KKP Kelas II Kupang Tahun 2023

Berdasarkan diagram diatas diketahui distribusi orang berdasarkan hasil pemeriksaan RDT malaria pada Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di KKP Kelas II Kupang Tahun 2023 yang tertinggi hasil negatif sebanyak 3.354 orang dan terendah 5 orang positif malaria.

  • Gambaran Epidemoilogis berdasarkan Tempat

 

Berdasarkan grafik diatas menunjukkan pada Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang berdasarkan tempat yang tertinggi adalah di Pelabuhan Laut Tenau sebanyak 461 orang, dan yang terendah PLBN Napan sebanyak 20 orang.

  • Gambaran Epidemoilogis berdasarkan Waktu

Berdasarkan grafik diatas menunjukkan pada Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang berdasarkan waktu yang tertinggi adalah pada bulan April 2023 yaitu sebanyak 580 orang yang diperiksa dan yang terendah adalah pada bulan September 2023 sebanyak 85 orang yang di periksa.

 

PROFIL PETUGAS

Pelaksanaan kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang secara teknis dikoordinir oleh Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi dan penanggung jawab program untuk melakukan pengumpulan data dan laporan dari tiap wilayah kerja.

 

SASARAN

Sasaran Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang di 12 Wilayah Kerja antara lain mencakup:

  1. Penumpang kapal dan pesawat serta pelintas batas darat: KKP berperan sebagai garda terdepan urusan kesehatan di pelabuhan, bandara dan PLBD, mendeteksi kasus malaria pada penumpang kapal dan pesawa serta pelintas batas darat, baik secara aktif maupun pasif dengan melakukan kegiatan surveilans migrasi.
  2. Pelaku perjalanan dan masyarakat Pelabuhan/Bandara/PLBD: Penemuan kasus malaria dilakukan secara aktif dan dengan cara menunggu pelaku perjalanan dan masyarakat yang datang memeriksakan diri di unit/pos pelayanan kesehatan KKP yang menunjukkan gejala malaria, menggunakan transportasi kapal, pesawat udara, atau kendaraan bermotor dari daerah endemis malaria.
  3. Pekerja (migrant worker): mendeteksi kasus impor malaria yang dibawa oleh pekerja yang terinfeksi di wilayah endemis malaria, yang berpotensi terjadinya penularan di daerah asal.
  4. Penduduk yang melakukan migrasi: Surveilans migrasi dilakukan terutama di desa reseptif di wilayah kabupaten/kota, khususnya pada tahap pembebasan dan pemeliharaan, serta penduduk yang banyak migrasi ke daerah endemis malaria, seperti pekerja tambang, pekerja perkebunan, nelayan, TNI/POLRI, Pegawai Negeri Sipil, pedagang, mahasiswa, peneliti lapangan, wisatawan, transmigran, dan lain-lain. 

 

SIKLUS PELAKSANAAN SURVEILANS MIGRASI MALARIA

Adapun Siklus Pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria di KKP Kelas II Kupang Tahun 2023 sebagai berikut :

  1. Melakukan pengawasan kedatangan dan keberangkatan pelintas serta masyrakat di sekitar pelabuhan khususnya yang bepergian ke daerah endemis malaria (zona merah dan kuning) ataupun kepada meraka yang bergejala.
  2. Melakukan pengumpulan data yaitu nama, NIK, tanggal lahir, daerah asal kedatangan, tanda vital tubuh, gejala yang dirasakan, riwayat terkena malaria, hasil rapid test malaria, rekomendasi obat atau rujukan
  3. Melakukan screening menggunakan RDT Malaria
  4. Melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus
  5. Notifikasi ke daerah tujuan apabila ditemukan kasus (1x24 jam)
  6. Membuat pelaporan harian via e-SISMAL dan kepada pengelola program (laporan harian dan bulanan)
  7. Desiminasi kepada lintas program internal kantor dan lintas sektor di wilayah kerja serta daerah tujuan/asal kedatangan.

 

KEGIATAN PETUGAS SURVEILANS

  • PENGUMPULAN DATA

 Jenis dan Sumber Data

  1. Pengumpulan data dilakukan melalu pengumpulan data primer dan melakukan surveilans migrasi malaria secara aktif.
  2. Pengumpulan data primer dilakukan pada saat Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria di 12 wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupangyaitu 6 pelabuhan (Pelabuhan Tenau, Pelabuhan Bolok, Pelabuhan Rote,Pelabuhan Kalabahi, Pelabuhan Waingapu, Pelabuhan Atapupu dan Pelabuhan Waikelo Sumba barat Daya), 2 bandara (Bandara El Tari dan bandara Tambolaka), 4 PLBN (PLBN Motaain, PLBN Metamauk, PLBN Napan, PLBN Wini) dengan sasaran pada pelaku perjalanan penumpang, ABK/crew,masyarakat pegawai/petugas penjual/pedagang di sekitar pelabuhan /bandara/PLBN . Jenis data dan sumber data dikumpulkan melalui format surveilans migrasi malaria, format pemeriksan RDT dan format notifikasi untuk yang ditemukan positif .
  3. Data format surveilans migrasi malaria meliputi data register (nama, alamat, umur, jenis kelamin), riwayat bepergian sebelum 14 hari ke daerah endemis malaria, asal daerah dan tujuan bagi pelaku perjalanan , riwayat sakit malaria,, factor resiko suspect ibu hamil/anak-anak, juga format untuk logistic malaria seperti obat anti malaria (primaquian, dll) RDT malaria, kapas, handscoon dan logistic lainnya.
  4. Hasil pengumpulan data kemudian di input dalam register manual selanjutnya di entry kedalam aplikasi e-SISMAL dibawah koordinasi dinas Kesehatan Propinsi NTT.
  5. Pengumpulan data sekunder dilakukan melalui laporan malaria dari puskemas terdekat dan laporan malaria dari dinas kesehatan propinsi NTT.
  6. Metode pengumpulan data dapat dilakukan melalui wawancara, dan pemeriksaan fisik dan sedian darah dengan menggunakan RDT terhadap sasaran

 

 Waktu Pengumpulan Data

  1. Berdasarkan hasil wawancara terkait waktu pengumpulan data surveilans migrasi malaria dilakukan setiap bulan dan pengumpulan data dilakukan pada saat pemeriksaan sedian darah dengan menggunakan RDT malaria di pintu masuk bandara/pelabuhan/PLBN setiap bulan secara rutin di 12 wilayah kerja dan secara insidentil jika ada pelaku perjalanan yang berasal dari daerah endemis tinggi seperti Papua dan dari wilayah NTT yang masih tergolong endemis tinggi yaitu wilayah Sumba Barat Daya dan Sumba Timur.
  2. Laporan sekunder dilakukan pengambilan data dan laporan dari puskesmas dan Dinkes Propinsi NTT setiap bulan dan triwulan (Laporan Malaria Triwulan).
  • PENGOLAHAN DATA

Prinsipnya kegiatan pengolahan data surveilans akan terlaksana dengan baik jika didukung oleh sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan yang semakin hari semakin meningkat.

  1. Menurut Permenkes No.45 Tahun 2014, dinyatakan hasil pengolahan dapat berbentuk tabel, grafik dan peta menurut variabel golongan umur, jenis kelamin, tempat dan waktu atau berdasarkan faktor risiko tertentu.
  2. Hasil pengumpulan data surveilans migrasi malaria di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang dilakukan pengolahan data menurut informasi epidemiologi waktu tempat orang serta faktor resiko lain yang dinyatakan dalam bentuk tabel, grafik dan peta.

 

PENYULUHAN

Pada saat melakukan kegiatan Surveilans Mgrasi Malaria di pintu masuk pelabuhan/bandara/PLBN baik sasaran penumpang, ABK, crew pesawat, pelintas maupun masyarakat sebelum melakukan pemeriksaan sediaan darah diberikan penyuluhan singkat pada responden dengan maksud agar responden mengetahui tujuan dari Kegiatan Surveilans Migrasi yang dilakukan dimana menjadi salah satu strategi nasional untuk mendukung eliminasi malaria 2030, dimana tujuan Surveilans Migrasi Malaria adalah untuk mencegah masuknya penyakit malaria dari daerah endemis malaria ke daerah bebas malaria serta mempertahankan daerah atau wilayah yang sudah bebas malaria dari kasus malaria.

 

INTERPRETASI DATA

Menurut Hikmawati (2011) Analisis data surveilans menggunakan pendekatan desktiptif dengan determinan epidemiologi, yaitu orang, tempat dan waktu.

  1. Penyajian data dengan menggunakan tabulasi dan dikombinasikan dengan grafik memudahkan kita melakukan analisis. Analisis data dilakukan pada data-ata yang telah dikumpulkan dan diolah dan dianalisis serta intrepreatsi sesuai dengan kajian jika ditemukan postif ataupun jika hasilnya negatif
  2. Interpretasi data hasil pemeriksaan Surveilans Migrasi Malaria disajikan dalam table dan grafik kemudian dilakukan intrepetasi dikaitkan dengan determinan dan faktor risiko.

 

DESEMINASI DATA

Desiminasi Informasi dapat dilakukan ke tingkat atas maupun kebawah. Data/informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi penyakit disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit penyakit malaria atau upaya peningkatan program kesehatan, pertukaran data dalam jejaring surveilans epidemiologi agar diketahui terjadinya peningkatan atau penurunan kasus

  1. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang memperlihatkan bahwa petugas surveilans dalam menyebarluaskan data/informasi kasus sudah mulai memanfaatkan teknologi seperti layanan internet dan laporan manual, dan aplikasi e-SISMAL. Akan tetapi untuk saat ini aplikasi e-SISMAL yang dipakai untuk menginput hasil pemeriksaan malaria di semua wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang masih terpusat 1 user yang dibawahi oleh Dinas Kesehtan propinsi sehingga jika ada kasus atau informasi yang akan di diketahui di wilayah kerja harus selalu menghubungi pengelola malaria di dinas kesehatan propinsi NTT untuk memberikan data dan aplikasi e-SISMAL saat ini sedang mengalami maintenance sehingga belum bisa digunakan.
  2. Saat ini petugas surveilans dari wilayah kerja masih menggunakan penyebaran informasi secara manual yaitu biasanya petugas melaporkan hasil pemeriksaan malaria melalui pencatatan dan pelaporan harian dan bulanan ke pengelola surveilans kantor induk dilakukan tindak lanjut. Bentuk penyebarluasan informasi yang dilakukan yakni dari unit pelayanan kesehatan tingkat bawah ke tingkat tertinggi mulai dari Wilayah kerja – ke pengelola program malaria induk KKP Kelas II Kupang - ke Dinas kesehatan Propinsi NTT-Ke pusat.
  3. Petugas surveilans akan merampungkan semua data dalam bentuk bulanan pada saat kegiatan monev bulananan di kantor KKP Kelas II Kupang.
  4. Diseminasi informasi surveilans epidemiologi juga diterima dari Dinas kesehatan propinsi NTT dalam laporan bulanan, triwulanan, semester dan tahunan program malaria dan laporan e-SISMAL malaria

 

ANALISIS PENYEBAB

Analisis penyebab dilakukan untuk mengetahui faktor risiko apa yang menyebabkan banyaknya jumlah penyakit yang diderita masyarakat sekitar. Faktor penyebab dilakukan Kegitan Surveilans Migrasi Malaria di pintu masuk adalah berdasarkan data dari dinas kesehatan propinsi tahun 2023, wilayah NTT berdasarkan peta endemisitas masih banyak wilayah NTT yang masuk kategori endemisitas tinggi yaitu pulau sumba dan endemisitas sedang pulau Rote dan Alor, sedangkan untuk Kota Kupang sudah eliminasi malaria atau bebas malaria sehingga perlu surveilans migrasi malaria untuk melakukan skrining bagi pelaku perjalanan terutama yang datang dari daerah endemis.

 

PROSES PELAKSANAAN SURVEILANS MIGRASI MALARIA

Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria Tahun 2023 yang dilaksanakan yaitu secara Aktif (Active Case Detection) dan Passive Case Detection (PCD) di 12 Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang didengan tahapan sebagai berikut :
1. Aktif (Active Case Detection)

  • Penemuan kasus: dilakukan secara aktif dengan cara menemukan penderita malaria secara langsung terhadap penumpang/pelaku perjalanan, pegawai dan masyararakat disekitar pelabuhan/bandara/PLBN
  • Pengumpulan data: data yang diperoleh dari penemuan kasus kumpulkan untuk diolah untuk mendapatkan Annual Parasite Incidence (API) sebagai indikator keberhasilan pemberantasan Malaria dan untuk membuat peta wilayah berdasarkan daerah kesatuan epidemiologi dan endemisitas
  • Pengolahan data: data yang diterima diolah dengan cara memindahkan dari formulir yang satu ke formulir yang lain, kemudian dianalisis sesuai kebutuhan untuk pengambilan keputusan dan desiminasi informasi

2. Passive Case Detection (PCD)

  • Penemuan kasus: dilakukan secara pasif yaitu penderita mengunjungi klinik di Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang
  • Pengumpulan data: data yang diperoleh dari penemuan kasus kumpulkan untuk diolah untuk mendapatkan Annual Parasite Incidence (API) sebagai indikator keberhasilan pemberantasan penyakit malaria dan untuk membuat peta wilayah berdasarkan daerah kesatuan epidemiologi dan endemisitas
  • Pengolahan data: data yang diterima diolah dengan cara memindahkan dari formulir yang satu ke formulir yang lain, kemudian dianalisis sesuai kebutuhan untuk pengambilan keputusan dan desiminasi informasi

 

KENDALA

Kegiatan Surveilans Migrasi di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang dapat terlaksana dengan baik tetapi masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu:

  • Dalam pelaksanaanya pengambilan sampel malaria mengalami kendala terutama pada pelaku perjalanan yang datang/ masuk wilayah Kota Kupang dimana mereka merasa bahwa kegiatan ini menghambat perjalanan mereka dan mereka merasa sehat.
  • Rekapan e SISMAL Dinkes Propinsi NTT yang merupakan pemilik akun eSISMAL di NTT datanya tidak sama dengan rekapan e SISMAL dari KKP.

 

KESIMPULAN

Kegiatan Surveilans Migrasi Malaria sangat penting dalam mencegah penularan malaria, terutama yang berasal dari kasus impor. Surveilans migrasi dilakukan dengan tujuan utama menemukan secara dini kasus malaria impor baik menggunakan Rapid Diagnostic Test Malaria (RDT) maupun pemeriksaan sediaan darah. Kegiatan surveilans ini dilakukan secara aktif dan pasif, dengan cara mengunjungi kelompok masyarakat yang bermigrasi dan atau sedang dalam perjalanan, serta menunggu masyarakat yang datang memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaan Surveilans Migrasi Malaria di 12 Wilayah Kerja KKP Kelas II Kupang dilakukan tindakan edukasi dengan melakukan penyuluhan tentang pencegahan penyakit malaria kepada sasaran yang dilayani.
Hasil Pemeriksaan RDT Malaria pada Kegiatan Surveilans Migrasi secara Aktif di 12 wilayah kerja berjumlah 3.359, hasil pemeriksaan negative sebanyak 3.354 orang dan positif berjumlah 5 orang dimana 1 orang dari wilker Waingapu dan 4 orang dari Wilker Pelabuhan Laut Rote. Notifikasi penderita malaria dilakukan secepatnya, paling lambat dalam waktu 48 jam
setelah kasus positif ditemukan, untuk segera menindaklanjuti dan mengobati kasus tersebut.
Dengan demikian, Surveilans Migrasi Malaria menjadi kunci mempertahankan daerah eliminasi malaria dan mencegah terjadinya penularan setempat yang bersumber dari kasus impor. (BKKKUPANG)

 


Beri Komentar