(Atapupu, Belu). Sebanyak 1 kasus Malaria ditemukan saat pelaksanaan kegiatan Surveilans Migrasi Malaria oleh petugas Wilayah Kerja Pelabuhan Atapupu Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang terhadap penumpang dan kru kapal yang datang dari daerah endemis Malaria. Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Atapupu, Yaner Y. Benu, S.Kep, menyebut Kasus Malaria yang ditemukan merupakan salah satu penumpang KM. Sabuk Nusantara 101 dari Kalabahi.
Pasien Malaria adalah seorang laki-laki berumur 36 tahun serta memiliki riwayat perjalanan dari Jayapura, Papua dalam 2 minggu terakhir dan berencana melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang, Kecamatan Kelapa Lima. Saat pemeriksaan dilakukan pasien dalam keadaan demam menggigil, mual, muntah, dan nyeri seluruh badan. Berdasarkan pemeriksaan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT) Malaria, sampel darah penumpang tersebut menunjukkan positif Plasmodium falciparum. Sementara itu 4 penumpang lain yang juga diperiksa menunjukkan hasil negatif malaria. Penemuan Kasus Malaria ini selanjutnya disampaikan kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT melalui lembar notifikasi kasus malaria. Lebih lanjut Yaner menjelaskan penanganan untuk pasien sudah dilakukan dengan memberikan terapi obat Paracetamol, Tablet DHP dan Primaquine sesuai dengan tata laksana pengobatan malaria. Untuk pengobatan lebih lanjut pasien kemudian dirujuk ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, Atambua.
Surveilans migrasi merupakan salah satu kegiatan yang rutin terlaksana di Wilayah Kerja BKK Kelas I Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengamatan yang terus menerus terhadap orang dengan riwayat perjalanan atau sedang melakukan perjalanan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan tujuan utama menemukan secara dini kasus malaria impor dan mencegah terjadinya penularan setempat. Surveilans Migrasi Malaria dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan setempat yang bersumber dari kasus malaria impor yang adalah kasus tersangka malaria dengan riwayat bepergian ke daerah endemis malaria dalam waktu 4 minggu terakhir.
Mengingat Kabupaten Belu telah mencapai Eliminasi Malaria pada Bulan Desember 2023, Surveilans Migrasi Malaria di Pelabuhan Atapupu menjadi sangat penting untuk untuk mendeteksi secara aktif masuknya kasus impor ke daerah yang sudah eliminasi malaria, perubahan kondisi lingkungan, vektor, perilaku penduduk yang berpotensi terjadinya penularan malaria. (BKKKUPANG)
