Peresmian Pos Lintas Batas Darat Negara Napan Oleh Presiden RI

Peresmian Pos Lintas Batas Darat Negara Napan Oleh Presiden RI

Napan, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu secara serentak, yang terpusat di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). PLBN Napan terletak di perbatasan antara wilayah Republik Indonesia, tepatnya di Kabupaten TTU, Provinsi NTT, dengan wilayah Republik Demokratik Timor Leste, Oecusse.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keberadaan PLBN sebagai pintu gerbang perbatasan negara yang tidak hanya berfungsi untuk mendukung keamanan, tetapi juga untuk mendorong aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah perbatasan. PLBN terpadu ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta meningkatkan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Ketujuh PLBN yang diresmikan selain PLBN Napan adalah:

  1. PLBN Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
  2. PLBN Terpadu Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat
  3. PLBN Terpadu Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  4. PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
  5. PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
  6. PLBN Terpadu Yetetkun di Kabupaten Bovendigoel, Provinsi Papua Selatan

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Plt. Bupati TTU Eusabius Binsasi, Kepala PLBN Napan Don Gaspar, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Dengan adanya PLBN Terpadu ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kedaulatan negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.


Beri Komentar