Kupang, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang pada tanggal 5 Mei 2025 melaksanakan apel pagi rutin yang bertempat di halaman Kantor Induk BKK Kelas I Kupang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari Kantor Induk, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tenau, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Bolok, dan Pos Bandar Udara El Tari Kupang.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala BKK Kelas I Kupang, yang dalam arahannya menyampaikan sejumlah amanat penting bagi seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
-
Penekanan pada tata cara berpakaian pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai representasi kedisiplinan dan profesionalisme ASN.
-
Penguatan etika dalam pelayanan publik, khususnya terkait keramahan, ketepatan, dan kecepatan dalam memberikan pelayanan karantina kepada masyarakat.
-
Kewajiban pengisian catatan harian pegawai melalui aplikasi e-Kinerja Kementerian Kesehatan (e-Kin), sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja pegawai secara transparan dan akuntabel.
Melalui apel ini, Kepala BKK Kupang mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, guna mendukung tercapainya pelayanan karantina kesehatan yang optimal dan berstandar nasional.
