Kefamenanu, Dalam rangka mendukung penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat perbatasan, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kupang turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Aula Hotel Victory 2, Kecamatan Kefamenanu Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dari Kecamatan Bikomi Utara dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BKK Kupang yang diwakilkan oleh Kepala Wilayah Kerja PLBN Napan menyampaikan materi mengenai Tugas dan Fungsi Karantina Kesehatan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan kesehatan di wilayah perbatasan negara. Penyampaian materi mencakup pengenalan prinsip kekarantinaan kesehatan, prosedur pemeriksaan kesehatan pelintas batas, hingga kerja sama antarinstansi (CIQS) dalam menjaga wilayah perbatasan tetap aman dari ancaman penyakit menular.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen perjalanan dan prosedur kekarantinaan semakin meningkat, serta mendukung kelancaran dan keamanan aktivitas lintas batas negara.
